Jakarta – Setelah sekian lama memilih menjaga jarak dengan mendiamkan gagasan pemisahan serta pembentukan organisasi Ditjen Pajak yang otonom, Menteri Keuangan M. Chatib Basri kini menunjukkan posisinya.
Chatib menegaskan gagasan pemisahan itu perlu ditinjau kembali karena berisiko memperlebar defisit anggaran yang selama ini ditetapkan 3%. Pasalnya, Ditjen Pajak (DJP) di Indonesia berbeda dengab DJP di negara lain karena ada beban revenue yang berimbas pada kebijakan.Peraturan Terkait: UU No. 17/2003
Sumber: Bisnis Indonesia, Jumat 18 Juli 2014.