Pakistan Cabut Tuduhan Dumping Kertas Indonesia

JAKARTA – Pasar kertas Pakistan kembali terbuka untuk Indonesia setelah tuduh­an dumping dan subsidi atas produk kertas Indonesia dicabut oleh pemerintah negara tersebut.
Pada 2 Juni lalu, National Tariff Commission (NTC) resmi menghentikan (termination) pe­ nyelidikan antisubsidi terhadap produk kertas Indonesia yang dilakukan sejak 23 November 2011. Selanjutnya, pada 17 Juni 2014, NTC Pakistan kembali mengumumkan penghentian penyelidikan antidumping yang dimulai sejak 11 November 2011.
“Bersama dengan asosiasi, produsen, dan eksportir kertas, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menghen­ tikan tuduhan ini, baik melalui upaya diplomatik maupun mela­ lui proses hukum di Pakistan, serta melalui penyampaian ke­ beratan secara tertulis kepada NTC Pakistan pada tahun 2011 dan 2012,” kata Direktur Jen­ deral Perdagangan Luar Ne­ geri Kementerian Perdagangan Partogi Pangaribuan di Jakarta, Kamis (17/7).
Menurut dia, ketidakpastian hasil dan proses tuduhan oleh Pakistan membuat Pemerintah Indonesia akhirnya mengajukan gugatan keWorld Trade Organi­ zation (WTO). Gugatan melalui mekanisme Dispute Settlement Body (DSB) ini diajukan pada November 2013.
“Setelah proses konsultasi dalam kerangka DSB WTO, akhirnya Pemerintah Pakistan melalui NTC menghentikan tuduhan dumping dan subsidi tersebut,” lanjut Partogi.
Penghentian tuduhan ini, menurut Par togi, membuka kembali kesempatan untuk pro­ dusen ataupun eksportir kertas ke Pakistan. Negara di Asia Se­ latan ini merupakan pasar yang potensial untuk produk kertas Indonesia, karena kebutuhan nasional Pakistan atas produk kertas terus meningkat sejak lima tahun terakhir.
Data statistik BPS dan Trade­ Map mencatat, Indonesia baru memenuhi separuh dari total kebutuhan ker tas Pakistan, khususnya selama periode pe­ nyelidikan berlangsung. Pada 2012, impor produk kertas pa­ kistan mencapai 199.200 ton, sedangkan ekspor kertas Indo­ nesia ke negara tersebut hanya 88.437 ton.
“Dihentikannya tuduhan dumping dan subsidi terha­ dap produk kertas Indonesia, membuka kembali akses pasar kertas kita di Pakistan. Selain itu, dunia usaha bidang kertas dapat memanfaatkan instrumen kerja sama bilateral IndonesiaPakistan melalui preferential tariff agreement,” ujar Partogi.
Potential Loss
Sebelumnya, Direktur Jen­ deral Perdagangan Luar Ne­ geri Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi menyatakan, penyelidikan dumping oleh Pa­ kistan membuat Indonesia ke­ hilangan potensi ekspor kertas sebesar US$ 28 juta. Indonesia menilai langkah Pakistan terse­ but melanggar aturan WTO.
Duta Besar RI untuk WTO Syafri A Baharuddin juga mem­ protes kebijakan pakistan dalam konsultasi bilateral IndonesiaPakistan di Forum Dispute Set­ tlement WTO.
“Tindakan Pakistan telah me­ nyebabkan opportunity loss dari ekspor kertas sejak November 2011 hingga saat ini. Nilainya sekitar US$ 1 juta per bulan atau setara US$ 28 juta,” ujar Bachrul, belum lama ini.
Tahun ini, pebisnis kertas dan bubur kertas (pulp) nasional mematok pertumbuhan sebesar 4,1% atau sama seperti 2013. Dengan pertumbuhan sebesar itu, produksi kertas tahun ini bakal mencapai 8,7 juta ton.
Produksi industri kertas dan pulp seharusnya bisa tumbuh lebih tinggi tahun ini, menyusul digelarnya pemilu legislatif dan presiden. Namun, karena iklim usaha yang kurang kondusif serta maraknya peredaran ker­ tas impor, pebisnis hanya berani memasang target konservatif.
Investor Daily, Jumat 18 Juli 2014, hal. 1

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Leave a Comment