PERBANKAN OJK Pantau Pemisahan Unit Usaha Syariah

JAKARTA, KOMPAS — Otoritas Jasa Keuangan memantau rencana bank umum konvensional merealisasikan pemisahan (spin-off) unit usaha syariah. OJK melihat rencana korporasi dan memahami kendala yang dihadapi dalam proses tersebut.
Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK Edy Setiadi menegaskan hal itu kepada Kompas di Jakarta, Selasa (15/7) malam. Ia dimintai tanggapan mengenai langkah pemisahan unit usaha syariah (UUS) dari bank umum induknya menjadi bank umum syariah (BUS).
”Pemisahan dilakukan jika UUS memiliki model bisnis yang tidak sama dengan induk perusahaan. Adanya BUS baru akan melengkapi pelayanan kepada nasabah secara konglomerasi, dalam arti saling mengisi antara induk dan anak usaha,” ujar Edy.
Terkait pemisahan tersebut, BTPN Syariah resmi beroperasi pada Senin (14/7). Harry AS Sukadis diangkat sebagai Direktur Utama dan Kemal Azis Stamboel menjadi Komisaris Utama BTPN Syariah.
”Langkah ini sejalan dengan inisiatif inklusi keuangan,” kata Direktur BTPN Anika Faisal.
Strategi mengembangkan UUS menjadi BUS ini dilakukan PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk untuk terus fokus pada pelayanan dan pemberdayaan masyarakat. BTPN khususnya fokus pada segmen masyarakat berpenghasilan rendah, usaha mikro dan kecil, serta masyarakat prasejahtera produktif.
Rangkaian strategi itu termasuk mengakuisisi dan mengonversi PT Bank Sahabat Danarta menjadi bank syariah. Dengan demikian, 70 persen saham BTPN Syariah dimiliki BTPN. Sisanya 28,59 persen dimiliki PT Triputra Persada Rahmat dan 1,41 persen dimiliki Yayasan Purba Danarta. (IDR)
Kompas, Kamis 17 Juli 2014, hal. 19

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Leave a Comment