Komisi VII DPR RI menargetkan revisi UndangUndang No 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi (migas) dapat diselesaikan pada 2022. Penyelesaian revisi beleid ini penting untuk memberikan kepastian investasi dan mempercepat pengembangan potensi migas sebelum dunia meninggalkan energi fosil.
Sumber: Investor Daily. Kamis, 2 Desember 2021.