JAMINAN KETENAGAKERJAAN: BPJS Bayar Rp6,2 Triliun

JAKARTA-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan membayar jaminan senilai Rp6,2 triliun kepada para pekerja pada semester I/2014 atau meningkat 12,94% dibandingkan dengan Rp5,48 triliun pada periode sama 2013.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G. Masassya memaparkan pembayaran jaminan itu terdiri dari pembayaran program jaminan hari tua (JHT) Rp5,68 triliun, jaminan kematian (JK) Rp 206,15 miliar dan jaminan kecelakaan kerja (JKK) Rp304,56 miliar.

Sumber: Bisnis Indonesia. Rabu, 16 Juli 2014.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Leave a Comment