Pemerintah mengalokasikan Rp 8,8 triliun untuk program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi 8,8 juta penerima. BSU diberikan ke pekerja sebesar Rp 500 ribu/bulan selama dua bulan yang akan diberikan dalam satu kali pencairan. Artinya, pekerja akan menerima subsidi sebesar Rp 1 juta per orang.
Sumber: Investor Daily. Kamis, 22 Juli 2021.