JAKARTA-Pebisnis disektor bahan galian nonlogam meragukan efektivitas kompensasi kenaikan tarif dasar listrik yang digagas Kementerian Perindustrian. Mereka tetap berharap penerapan harga setrum ini dikaji ulang oleh pemerintahan mendatang.
Kenaikan tarif dasar listrik (TDL) untuk pelanggan industri I-3 dan I-4 diasumsikan menghasilkan penghematan subsidi sebesar Rp8,9 triliun. Di lain sisi, kebijakan ini terasa menyesakkan di dada pelaku industri karena harus mengejar berbagai bentuk efisiensi mulai dari pengurangan kapasitas produksi sampai pekerja.
Sumber: Bisnis Indonesia. Senin, 14 Juli 2014.