TAX AMNESTY ‘SUKARELA’ DIGELAR MULAI 1 JANUARI 2022:

Pemerintah Program pengampunan pajak (tax amnesty) bertajuk Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak akan digelar mulai 1 Januari 2022 dengan tujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak (WP).