LEGISLASI: RUU Kejaksaan Berpotensi Timbulkan Diskriminasi
JAKARTA, KOMPAS — Rancangan Undang-Undang Kejaksaan yang kini tengah diharmonisasi oleh Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat dikritik kalangan masyarakat sipil. Sejumlah pengaturan di dalam RUU Kejaksaan itu berpotensi mengganggu kebebasan sipil, termasuk dalam menjalankan kebebasan beragama dan beribadah.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengatakan, saat ini, RUU itu masih...