RKUHP dan Regresi Hukum Lingkungan Indonesia
Jika penghancuran lingkungan hidup melalui instrumen hukum kita ibaratkan sebagai hidangan, maka UU Cipta Kerja adalah hidangan utama dan RKUHP adalah hidangan penutupnya yang sempurna.
Jalan Tengah Terkait Pasal ”Penghinaan” di RKUHP
Negara Indonesiaadalah negara”hokum”. Sebagianbesar orang yangmembaca kalimattersebut pastimengira penulistypo menulis”hukum” menjadi”hokum”.
POLEMIK RKUHP PASAL PENGHINAAN PRESIDEN TETAP BISA DIKRITIK
Pasal penghinaan terhadap presiden yang terdapat dalam draf Rancangan Kitab Hukum Undang-undang Pidana (RKUHP) masih memicu perdebatan dan menuai polemik secara luas. Namun, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memastikan pasal tersebut bukan untuk membungkam kritik.