RANCANGAN PERATURAN MA: Menuju Pemulihan Kerugian Korban Tindak Pidana

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta sejumlah kelompok masyarakat sipil mengapresiasi langkah Mahkamah Agung yang tengah menggodok Rancangan Peraturan MA atau Perma tentang Tata Cara Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi kepada Korban Tindak Pidana. Aturan ini dianggap bisa menjamin pemenuhan ganti kerugian yang diderita oleh para korban tindak pidana. Apa itu restitusi dan...