Badan Usaha BBN Wajib Sediakan Cadangan Pasoka Diesel
Pemerintah mewajibkan badan usaha bahan bakar nabati (BU BBN) untuk menyediakan cadangan biodiesel guna menjamin ketersediaan pasokan. Kewajiban ini tercantum dalam beleid terbaru mengenai mandatori pencampuran biodiesel, yakni Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 24 Tahun 2021.
KKP Rilis Aturan Penataan Ruang Laut Berkelanjutan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Permen KP No 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut guna menata ruang laut secara berkelanjutan,
KAPASITAS ANGKUTAN TAK LAGI DIBATASI 50%
JAKARTA – Kapasitas angkutan penumpang baik darat, laut, udara, maupun kereta api tidak lagi dibatasi maksimal 50%. Hal itu sejalan dengan penerbitan Peraturan Menteri No 41/2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Perhubungan pada 8 Juni 2020.