PANDEMI: Penutupan Kantor Akan Berlanjut

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya menegakkan aturan yang menekankan hanya maksimal 50 persen karyawan perusahaan yang boleh masuk kantor. Untuk itu, pengawasan dan penindakan akan terus dilakukan. Kebijakan ini bertujuan menekan penumpukan orang dan potensi penularan Covid-19 di kantor. Masalahnya saat menuju kantor, di simpul angkutan umum seperti stasiun atau halte, dan...