JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya menegakkan aturan yang menekankan hanya maksimal 50 persen karyawan perusahaan yang boleh masuk kantor. Untuk itu, pengawasan dan penindakan akan terus dilakukan.
Kebijakan ini bertujuan menekan penumpukan orang dan potensi penularan Covid-19 di kantor. Masalahnya saat menuju kantor, di simpul angkutan umum seperti stasiun atau halte, dan di lokasi lain berpotensi terjadi kontak dan bisa terinfeksi virus korona baru.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta Andri Yansyah menyebutkan, dari pengawasan dan penindakan sampai dengan Rabu (5/8/2020) pukul 21.00, ada 24 perusahaan yang ditutup setelah ditemukan kasus positif Covid-19. Jumlah itu berkurang dari data sebelumnya yang menyatakan ada 28 perusahaan. Sementara itu ada tujuh perusahaan yang ditutup. Penyebabnya, tidak mematuhi ketentuan maksimal 50 persen kehadiran karyawan atau tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Kami beri peringatan satu, peringatan dua. Masih bandel, terpaksa kami tutup untuk sementara.
Dari data hasil pengawasan yang dilakukan Disnakertrans DKI Jakarta, kantor yang ditutup karena ada kasus positif Covid-19 disebut tersebar di lima kota di DKI.
Perusahaan yang ditutup karena tidak menjalankan protokol kesehatan Covid-19 ada di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur. ”Perusahaan ini tidak mematuhi protokol atau SK Kadisnakertrans tentang pembatasan kehadiran karyawan. Perusahaan itu mempekerjakan lebih dari 50 persen karyawan. Kami beri peringatan satu, peringatan dua. Masih bandel, terpaksa kami tutup untuk sementara,” ucap Andri, Rabu.
Adapun untuk pengawasan dan sidak, lanjutnya, selain melakukan tugas pengawasan, kemudian juga melakukan tindak lanjut, Disnakertrans juga menerima laporan masyarakat untuk ditindaklanjuti. ”Kami berupaya menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat. Kami cek kembali,” kata Andri.
Baca juga : Pekerja Khawatirkan Pelonggaran Protokol di Kantor
Ia juga menyatakan, kantor swasta ataupun pemerintah harus tetap menjaga protokol kesehatan. Bagi kantor yang sudah atau masih ada karyawan yang positif, ia meminta agar kondisi itu tidak ditutup-tutupi. ”Lapor saja supaya kami bisa melakukan penanggulangan sedini mungkin,” ujar Andri.
Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menegaskan, personel Satpol PP selalu mendampingi Disnakertrans saat melakukan pengawasan. Selain itu, mereka juga melakukan pengawasan pelanggaran di ruang terbuka atau ruang publik.
Jumlah penumpang naik
Selain tegas menerapkan pembatasan karyawan perusahaan yang masuk kantor, kebijakan ganjil genap makin efektif mendorong membatasi mobilitas orang demi menekan persebaran wabah.
Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dalam diskusi daring yang digelar School of Business and Management Institut Teknologi Bandung, Rabu, mengatakan, pada pelaksanaan hari kedua ganjil genap, Selasa, jumlah penumpang angkutan umum berbagai moda secara total naik 2,9 persen dibandingkan jumlah total penumpang berbagai moda pada Selasa (28/7) pekan lalu.
Dihubungi kembali seusai diskusi daring, Syafrin merinci, jumlah total penumpang Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL pada hari kedua penerapan ganjil genap sebanyak 739.878 orang. Adapun Selasa pekan lalu, jumlah total penumpang dari moda transportasi itu adalah 719.039 orang.
Syafrin kembali menegaskan, kebijakan ganjil genap saat pandemi Covid-19 merupakan kebijakan rem darurat untuk membatasi mobilitas orang. Itu akan berbeda dengan kebijakan ganjil genap saat kondisi normal tanpa pandemi. Saat kondisi normal, kebijakan ganjil genap diterapkan untuk mendorong orang beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum atau angkutan publik.
Baca juga : Perkantoran Menjadi Sumber Kluster Baru
Karena dorongannya adalah untuk membatasi pergerakan orang itu, dalam dua hari pelaksanaan ganjil genap, ia melihat volume kendaraan turun 4-5 persen. Sementara kinerja lalu lintas juga membaik. Hal itu ditandai dengan tidak ada antrean di ruas-ruas jalan, khususnya di 25 ruas jalan di mana berlaku kebijakan ganjil genap.
Menurut Syafrin, kalaupun ada pandangan dari berbagai pihak bahwa kebijakan ganjil genap saat pandemi justru mendorong orang menggunakan angkutan umum dan membuat penumpukan penumpang, Dishub DKI melakukan antisipasi dengan menambah jumlah kendaraan. Untuk Transjakarta, di 10 koridor yang bersinggungan dengan ganjil genap, jumlah bus ditambah 151 unit atau setara 25 persen dari bus yang dioperasikan. Untuk tiga koridor utama lain diberi tambahan empat bus.
Baca juga : Masuki PSBB Transisi Lanjutan, Transjakarta Siapkan 1.700 Armada
Adapun untuk MRT Jakarta, penambahan dilakukan dengan memperpanjang jam layanan. Dari perhitungan yang dilakukan Dishub DKI Jakarta, ujarnya, selama pandemi, satu rangkaian kereta MRT Jakarta dibatasi hanya mengangkut 390 penumpang. Namun, rata-rata per rangkaian mengangkut 100 orang. Artinya, baru 30 persen dari kapasitas terisi.
Untuk Transjakarta pun demikian. Saat jam puncak, kapasitas terisi baru 40-50 persen, padahal itu sudah dengan pembatasan penumpang per bus. Artinya, Syafrin menilai, antisipasi penambahan kendaraan dan jam layanan masih cukup mengakomodasi seandainya terjadi lonjakan jumlah penumpang.
KOMPAS, Kamis, 06082020 Halaman 12.