PSBB Jakarta Diperpanjang sampai 11 Oktober
Gubernur DKI Anies Baswedan kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta selama 14 hari lagi hingga 11 Oktober 2020. Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020
Acuan Pengendalian Transportasi DKI Tetap Permenhub 41/2000
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan pengendalian transportasi yang diberlakukan selama pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta tetap mengacu Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 41/2020 tentang Perubahan atas Permenhub No 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi beserta aturan turunannya.
PSBB KOMPROMI
Kendati sempat menuai kritik dari sejumlah pihak, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid II DKI Jakarta tetap berlaku mulai hari ini, Senin (14/9). Namun, ketentuannya ternyata tak seketat PSBB jilid I yang berlangsung pada 10 April—3 Juni lalu.
Gubernur DKI Perpanjang PSBB Transisi Fase I hingga 27 Agustus
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengumumkan perpanjangan PSBB Masa Transisi Fase I untuk keempat kalinya selama dua pekan hingga 27 Agustus 2020.
PENAMBAHAN KASUS COVID-19: DKI GEBER PELACAKAN AKTIF
Penambahan kasus Covid-19 di wilayah DKI Jakarta terus meningkat hingga tembus 584 orang dalam 24 jam kemarin. Pemprov DKI Jakarta bertekad untuk meningkatkan pelacakan yang dinilai efektif menekan penularan virus tersebut.
PENANGGULANGAN COVID-19 Protokol Kesehatan Tempat Kerja Diawasi
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta pegawai berinisiatif untuk melaporkan protokol kesehatan di tempat kerja masing-masing jika ada yang tidak sesuai dengan instruksi pemerintah.
HAPUS SIKM, PEMPROV DKI GANTIKAN DENGAN CLM
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah secara resmi meniadakan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) ke wilayah DKI Jakarta sejak 14 Juli 2020.
PENANGGULANGAN WABAH COVID-19: DKI Jakarta Tiadakan SIKM
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan ketentuan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) wilayah DKI Jakarta dan menggantikannya dengan penilaian mandiri secara daring.