PENANGGULANGAN WABAH COVID-19: DKI Jakarta Tiadakan SIKM

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan ketentuan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) wilayah DKI Jakarta dan menggantikannya dengan penilaian mandiri secara daring.

2

Sumber: Bisnis Indonesia. Kamis, 16 Juli 2020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.