Acuan Pengendalian Transportasi DKI Tetap Permenhub 41/2000

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan pengendalian transportasi yang diberlakukan selama pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta tetap mengacu Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 41/2020 tentang Perubahan atas Permenhub No 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi beserta aturan turunannya.

9

Sumber: Investor Daily. Senin, 14 September 2020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.