Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 7 Februari

Berdasarkan hasil rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemarin, Senin (31/1), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri) yang memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa-Bali pada 1-7 Februari 2022.

Jakarta Tetap Berstatus PPKM Level Dua

Pemerintah pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 05 Tahun 2022 menyatakan wilayah DKI Jakarta tetap berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua sejak 25-31 Januari 2022.​

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 31 Januari

Pemerintah memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali hingga 31 Januari 2022 dan menilai peningkatan kasus yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir masih terkendali.

Pemerintah Evaluasi PPKM Setiap Pekan

Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tetap diimplementasikan sebagai instrumen pengendalian pandemi dan evaluasi dilakukan pada setiap minggu.

PPKM Luar jawa-Bali Diperpanjang Hingga 31 Januari 2022

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlannga Hartarto mengatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk luar Pulau jawa-Bali diperpanjang hingga 31 Januari 2022.

PPKM Jawa-Bali Deperpanjang hingga 17 Januari

Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang penerapan kebijakan Pemberlakuan  Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah Jawa-Bali selama 2 pekan ke depan, yakni dari 4 Januari hingga 17 Januari 2022.

PPKM DKI Kembali ke Level Satu

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di lima wilayah DKI Jakarta kembali turun ke level satu dari sebelumnya level dua.

DKI Terapkan PPKM Level 3 Mulai 24 Desember 2021, DKI akan Sesuaikan dengan Keputusan Pusat terkait PPKM

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menyesuaikan kebijakan dengan keputusan pemerintah pusat terkait batalnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 serentak pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2021.

PEMBATALAN PPKM LEVEL 3 Data Jadi Pertimbangan

Pemerintah menyatakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dibatalkan karena mempertimbangkan perkembangan data.

RENCANA PENERAPAN PPKM LEVEL 3 PERPANJANGAN BERISIKO PUKUL BISNIS

Intensitas geliat industri pariwisata yang mulai marak sejak beberapa waktu terakhir diperkirakan dapat kembali menurun seiring pemberlakuan PPKM level 3 yang dijadwalkan efektif pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 sebagai upaya pencegahan meningkatnya kasus Covid-19 di Tanah Air.