Jakarta Tetap Berstatus PPKM Level Dua

Pemerintah pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 05 Tahun 2022 menyatakan wilayah DKI Jakarta tetap berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua sejak 25-31 Januari 2022.​

6

Sumber: Investor Daily. Rabu, 26 Januari 2022.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.