Tegaskan Konstitusionalitas UU PDP, Kemenkominfo Apresiasi Putusan MK

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas dua permohonan uji materi atau judicial review Undang -Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) terhadap Undang-Undang Dasar 1945. Dalam putusan tersebut, MK menegaskan UU PDP sudah sesuai dengan Konstitusi dan UUD 1945.

POLEMIK UU PERASURANSIAN: Judicial Review Sarat Kepentingan

Bisnis, JAKARTA – Badan Perwakilan Anggota (BPA) Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 mengajukan permohonan pengujian Undang-Undang Perasuransian yang berkaitan dengan Peraturan Pemerintah soal bentuk usaha bersama. Mereka keberatan atas larangan pemangku jabatan politik untuk menempati kursi BPA.