JAMINAN SOSIAL NASIONAL MENANTI ARAH BARU JAMINAN HARI TUA
Sebelum pandemi Covid-19, Glori yang berusia 28 tahun memilih untuk berhenti bekerja. Semula, dia bekerja di perusahaan yang menangani reparasi mesin fotokopi. Dia bekerja hampir 5 tahun di sana.
JAMINAN HARI TUA Revisi Aturan JHT Tuntas Sebelum Mei
Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan revisi Permenaker Nomor 2/2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayar-an Manfaat Jaminan Hari Tua bisa selesai sebelum Mei 2022.
PERMENAKER NO.2/2022: Ketahanan Dana Program JHT Lebih Kuat
Ketentuan pencairan manfaat jaminan hari tua atau JHT yang emuat dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua, dinilai dapat memperkut ketahanan dana program tersebut.
Permenaker 17/2021 Dorong Penetrasi MLT-JHT
Terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 17 Tahun 2021 dinilai akan mendorong penetrasi manfaat layanan tambahan (MLT) dari program Jaminan Hari Tua (JHT). Hal itu didukung oleh sejumlah perbaikan aturan yang lebih relevan dan seimbang, akses pemberian manfaat lebih luas, serta sosialisasi yang lebih masif.