TRANSPORTASI LOGISTIK: Aturan Bebas Muatan dan Ukuran Berlebih Terus Molor
JAKARTA, KOMPAS – Pada 11 Oktober 2019, Menteri Perhubungan menerbitkan Surat Edaran 21 Tahun 2019 tentang Pengawasan terhadap Mobil Barang atas Pelanggaran Muatan Lebih dan atau Pelanggaran Ukuran Lebih. Edaran itu menjadi langkah menuju bebas mobil barang dengan muatan dan ukuran berlebih di seluruh ruas jalan tahun 2021.
Pada tahap awal, kebijakan itu direncanakan mulai berlaku di jalan tol awal...