37 Bank Bermodal Minim Berkomitmen Tambah Permodalan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat 37 bank yang bermodal inti kurang dari Rp 3 triliun, terdiri atas 24 bank umum dan 13 bank pembangunan daerah (BPD). OJK menilai bank-bank tersebut berkomitmen untuk meningkatkan permodalannya sampai dengan batas waktu pada akhir tahun ini.
Aturan Bank: Ketentuan Tenggat Modal Inti Jalan Terus
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan ketentuan pemenuhan modal inti Rp3 triliun tetap berlaku sesuai dengan Peraturan OJK No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
Aturan Bank Pemisahan UUS Agar Diperlonggar
Kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memisahkan unit usaha syariah di industri perbankan dianggap terlalu ketat dengan menetapkan batas waktu penyelesaian pada 2023.
Aset dan Modal Masih Minim, Perbankan Syariah Dukung Penghapusan Kewajiban Spin Off
Insan perbankan syariah dan Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) mendukung Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK), yang menghapuskan kewajiban pemisahan (spin off) unit usaha syariah (UUS) dari bank induk tahun 2023. Diharapkan RUU P2SK dapat terbit akhir tahun ini, sehingga tidak ada kewajban spin off UUS sebelum porsi aset mencapai 50% dari bank induk....
Uji Materi UU Perbankan Syariah BPR & BPRS Didorong Naik Kelas
Pemerintah dan pemangku kepentingan mendorong bank perkreditan rakyat yang sudah memiliki modal cukup untuk meningkatkan skala bisnisnya menjadi bank umum. Keberadaan BPR tetap dibutuhkan sebagai agen pemerataan layanan keuangan di masyarakat.
Digitalisasi Sistem Pembayaran BI Siap Perluas Penggunaan BI-FAST
Bank Indonesia berencana memperluas penggunaan BI-Fast dan implementasi sistem pembayaran berbasis Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS. Dengan perluasan itu, sasaran untuk mencipatkan sistem keuangan yang efisien dapat tercapai.
Sistem Pembayaran: Bank Sentral Kebut Uang Digital
Sejumlah otoritas moneter memutuskan untuk mempercepat uji coba Central Bank Digital Currency atau mata uang digital bank sentral sebagai respons atas pesatnya perkembangan teknologi dalam ekosistem transaksi lintas batas.
Pemulihan Dunia Usaha Perbankan Butuh ‘Amunisi’ Tambahan
Kalangan perbankan terus melakukan pendekatan kepada regulator untuk membuka peluang
perpanjangan masa restrukturisasi kredit. Program yang mestinya akan berakhir pada Maret 2023, diharapkan memperoleh restu masa tambahan.
RUU P2SK dan Masa Depan Perbankan Syariah
Industri perbankan syariah nasional diguncang oleh wacana penghapusan kewajiban spin off (pemisahan) Unit Usaha Syariah (UUS) dari induk Bank Umum Konvensional (BUK)-nya pada 2023. Hal itu sebagaimana amanat UU No 21/2008 tentang Perbankan Syariah.
Rilis Aturan Baru, OJK Perkuat Ketahanan TI Perbankan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong transformasi digital perbankan dengan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11/POJK.03/2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi Oleh Bank Umum. OJK memandang besarnya pemanfaatan teknologi informasi (TI) oleh industri perbankan sertameningkatnya risiko operasional baru perlu pengelolaan operasional khusus.