Aset dan Modal Masih Minim, Perbankan Syariah Dukung Penghapusan Kewajiban Spin Off

Insan perbankan syariah dan Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) mendukung Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK), yang menghapuskan kewajiban pemisahan (spin off) unit usaha syariah (UUS) dari bank induk tahun 2023. Diharapkan RUU P2SK dapat terbit akhir tahun ini, sehingga tidak ada kewajban spin off UUS sebelum porsi aset mencapai 50% dari bank induk.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.