Pinjol Ilegal Dikendalikan Asing
Fintech p2p lending atau kerap disebut pinjaman online (pinjol) yang ilegal banyak dikendalikan asing, bahkan mayoritas server mereka berada di luar negeri.
SUDAH MERESAHKAN MASYARAKAT: Pinjol Ilegal Bukan Fintech Lending
Pinjaman online (pinjol) ilegal bukan bagian dari pengusahan fintech peer to peer (P2P) lending. Pinjol ilegal adalah praktik penipuan dan pemerasan berkedok teknologi informasi (TI).