Pinjol Ilegal Dikendalikan Asing

Fintech p2p lending atau kerap disebut pinjaman online (pinjol) yang ilegal banyak dikendalikan asing, bahkan mayoritas server mereka berada di luar negeri.

6

Sumber: Investor Daily. Jumat, 23 Juli 2021.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.