SUDAH MERESAHKAN MASYARAKAT: Pinjol Ilegal Bukan Fintech Lending

Pinjaman online (pinjol) ilegal bukan bagian dari pengusahan fintech peer to peer (P2P) lending. Pinjol ilegal adalah praktik penipuan dan pemerasan berkedok teknologi informasi (TI).

8

8b

Sumber: Investor Daily. Selasa, 22 Juni 2021.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.