BISNIS FINTECH LENDING SELURUH PLATFORM TELAH BERIZIN

Memasuki tahun ini, seluruh layanan keuangan berbasis teknologi peer-to-peer atau P2P lending sudah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan. Dengan kata lain, sudah tidak ada lagi platform yang beroperasi dengan status terdaftar.

KERJA SAMA BANK & FINTECH KOLABORASI JANGKAU UMKM LEBIH LUAS

Kolaborasi antara perusahaan teknologi finansial peer-to-peer lending dan perbankan bisa menjangkau target pemenuhan kredit usaha mikro kecil dan menengah hingga 30% pada 2024.

OJK: Regulasi Baru Dorong Fintech Lending Tingkatkan Kualitas dan Layanan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan regulasi terbaru untuk fintech P2P lending mulai berlaku pada tahun depan. Sejumlah perubahan, penyesuaian, dan penguatan dalam aturan tersebut mengharuskan fintech lending meningkatkan kualitas, memperbaiki layanan, dan meningkatkan perlindungan konsumen.

INDUSTRI KEUANGAN NONBANK FINTECH BERIZIN & TERDAFTAR SURUT

Kendati penyaluran pembiayaan ke sejumlah sektor produktif terus meningkat, jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer atau P2P lending berizin dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan terus menyusut.

51,90% Pembiayaan Produktif, Pembiayaan Fintech Lending Tembus Rp. 101,51 Triliun

Pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 101,51 triliun pada Januari-Agustus 2021. Dari nilai tersebut, sebesar 51,90% atau mencapai Rp 52,69 triliun disalurkan sebagai pembiayaan produktif.​

SEGMEN LAYANAN PEMBIAYAAN: Persaingan P2P LendingMasih Cukup Sehat

Pelaku bisnis layanan keuangan berbasis teknologi peer-to-peer lending dinilai mulai memiliki segmen peminjam andalan. Hal itu mampu memperkuat entitas itu untuk bersaing secara sehat.

Fintech Lending Tingkatkan Target Penyaluran Pembiayaan Jadi Rp 125 Triliun

Fintech peer to peer (P2P) lending meningkatkan target penyaluran pembiayaan dari Rp 86-100 triliun menjadi Rp 100-125 triliun pada tahun ini.

OJK Revisi POJK Nomor 77/POJK.01/2016, Agustus, Pembiayaan Fintech Lending Tumbuh 70%

Outstanding pembiayaan fintech P2P lending sampai dengan Agustus 2021 tumbuh 70,36% secara tahunan (year on year/yoy) mencapai Rp 26,10 triliun. Kinerja positif tetap terjadi meskipun jumlah penyelenggara fintech lending terus berkurang.​

LAYANAN P2P LENDING PEMAIN FINTECH INGIN ‘NAIK’ KELAS

Perusahaan layanan keuangan berbasis teknologi atau financial technology peer-to-peer lending mulai mempertimbangkan melebarkan layanan ke ekosistem keuangan yang lebih besar untuk memperluas pasar.

TEKFIN BANJIR DANA BANK

Perbankan terus meningkatkan kolaborasi dengan perusahaan layanan keuangan berbasis teknologi peer-to-peer atau P2P lending, untuk menjangkau pembiayaan ke nasabah ritel serta pelaku usaha mikro kecil dan menengah.