BISNIS FINTECH LENDING SELURUH PLATFORM TELAH BERIZIN

Memasuki tahun ini, seluruh layanan keuangan berbasis teknologi peer-to-peer atau P2P lending sudah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan. Dengan kata lain, sudah tidak ada lagi platform yang beroperasi dengan status terdaftar.

2

Sumber: Bisnis Indonesia. Senin, 10 Januari 2022.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.