PP Program Pemulihan Ekonomi Nasional: 15 Bank Beraset Terbesar Jadi Penjaga Likuiditas

Sebanyak 15 bank dengan aset terbesar ditetapkan sebagai bank peserta yang berfungsi menjadi penyangga dana likuiditas. Bank peserta berfungsi menyediakan dana penyangga likuiditas bagi bank pelaksana yang membutuhkan dana untuk restrukturisasi kredit atau pembiayaan, atau memberikan tambahan kredit dan pembiayaan modal kerja.

74 BANK TELAH RESTRUKTURISASI KREDIT RP. 207,22 TRILIUN

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, dari 101 bank yang telah menyampaikan bersedia untuk melakukan restrukturisasi kredit, hingga 24 April 2020 sudah ada 74 bank yang telah merealisasikan implementasi restrukturisasi kredit kepada 1.019.334 debitur terdampak Covid-19 dengan nilai kredit yang direstrukturisasi mencapai Rp 207,22 triliun.