Sengketa HKI: Yamato Berebut Merek Yamada

Jakarta – Perusahaan asal Jepang, PT Yamato Sewing Machine Mfg Co. Ltd., tengah berperkara dengan pengusaha lokan terkait dengan keberadaan merek Yamada.
Yamato telah mengajukan gugatan pembatalan merek dagang Yamada milik Ronny Wijaya yang dianggap mengandung persamaan pada pokoknya, baik kata maupun suara, dengan merek produsen mesin jahit itu.Peraturan Terkait: UU No. 15/2001
Sumber: Bisnis Indonesia, Jumat 11 Juli 2014.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Leave a Comment