Pembatasan Luas Kebun 8 Komoditas Strategis Hanya Untuk Pereizinan Baru

Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan bahwa pembatasan penggunaan lahan untuk usaha perkebunan pada delapan komoditas strategis hanya berlaku bagi perizinan usaha yang terbit setelah PP No 26 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian diberlakukan pada 2 Februari 2021.

 

Sumber: Investor Daily. Kamis, 18 Maret 2021.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.