2014, Pembebasan 4 Proyek Tol Trans-Sumatera Dimulai

JAKARTA – Pemerintah mu­ lai membebaskan lahan untuk tiga hingga empat r uas tol trans-Sumatera pada tahun de­ pan. Sedangkan tahun ini pem­ bebasan lahan sudah dimulai untuk empat ruas tol.
Kepala Subdirektorat Peng­ adaan LahanDirektorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pe­ kerjaan Umum Achmad Herry Mar­zuki mengungkapkan, pro­ yek tol di Sumatera yang da­ lam proses pembebasan lahan adalah tol Palembang-Indralaya, tol Pekanbaru-Kandis-Dumai, tol Medan-Kualanamu-Tebing Ting­gi, dan tol Medan-Binjai.
“Tol-tol ini sudah ada lahan yang dibebaskan dan sebagian masih dalam tahap pengukuran dan inventarisasi,” ungkap dia ke­padaInvestor Dailydi Jakarta, baru-baru ini.
Hingga saat ini, progres pem­bebasan lahan untuk tol Pa­lembang Indralaya secara to­tal baru 13,89% atau sekitar 41,96 hektare (ha) dari total ke­butuhan lahan seluas 302 ha. Namun, untuk seksi I tol ini dari KTM Rambutan-Indralaya se­ panjang 10 kilometer (km) sudah mencapai 78%. Sedangkan seksi II Pemulutan-KTM Rambutan se­panjang 5 km sudah selesai pe­masangan patok dan seksi III Palembang-Pemulutan se­ panjang 7 km sedang dalam proses pemasangan patok right of way (ROW).
Herr y mengatakan, untuk tol Pekanbaru-Kandis-Dumai se­panjang 133,95 km, lahan yang sudah dibebaskan baru men­capai 7,72% atau sekitar 71,37 hektare (ha) dari total ke­ butuhan 925 ha. Dia optimistis setidaknya hingga akhir tahun bisa membebaskan lebih dari 50%.
Adapun tol Medan-Binjai saat ini masih dalam tahap peng­ ukuran dan direncanakan pro­ ses pengadaan lahan dapat di­lakukan pada tahun ini. Meski de­mikian, jalan tol sepanjang 16 km ini sudah memiliki detail engineering design (DED) dan mengantongi surat persetujuan penetapan lokasi pembangunan (SP2LP) dari pemerintah daerah setempat.
“Kalau tol Medan-KualanamuTebing Tinggi sudah bagus. La­han yang dibebaskan sudah 78,75%,” ujar dia. Adapun ke­ butuhan lahan untuk jalan tol se­panjang 61,70 kilometer ini mencapai 443,86 ha dan yang sudah dibebaskan seluas 349,35 ha.
Untuk jalan tol ini, pemerintah membagi pengerjaan kons­truk­ sinya menjadi dua, yaitu antara pemerintah dan badan usaha jalan tol (BUJT). Adapun porsi pe­merintahuntuk seksi IMedanKualanamu sepanjang 17,8 km saat ini tengah dikonstruksi, me­ nyusul lahan yang sudah bebas mencapai 80,88%.
Sedangkan seksi II Kua­ lanamu-TebingTinggi sepanjang 43,9 km lahan yang sudah be­bas sebanyak 77%. Bahkan, pe­ merintah melalui Badan Peng­ atur Jalan Tol (BPJT) su­dah mencapait calon tunggal pe­ menang tender operator jalan tol ini. Calon pemenang tender itu ada­lah konsorsium badan usaha milik negara (BUMN) antara PT Jasa Marga Tbk, PT Waskita Kar­ya Tbk, PT Hutama Karya.
Kepala BPJT Achmad Ga­ni Ghazali sebelumnya mem­per­ kirakan penetapan pemenang ten­der operator jalan tol MedanKua­lanamu-Tebing Tinggi bisa dipercepat dari Agustus menjadi Juli 2014. Sebab, saat ini, proses negosiasi kontrak sudahmen­ca­ pai tahap final. “Sekarang sudah final, dan akan dibuatkan berita aca­ranya. Selanjutnya, itu akan disampaikan kepada board, ba­ik BPJT maupun anggota konsorsium,” ujar dia.
Sementara itu, Herr y me­ lanjutkan, pada tahundepan akan dilanjutkan proses pembebasan lahan untuk tiga hingga empat jalan tol trans-Sumatera. Salah satu ruas tol itu adalah tol Ba­ kauheuni-Terbanggi Besar se­panjang 150 km. “Namun, ke­tiga ruas tol lainnya harus su­dah menyelesaikan studi ke­ la­yakannya, baru bisa dilakukan pembebasan lahan,” ujar dia.
Ke depan, lanjut dia, proses pem­bebasan lahan jalan tol akan menggunakan Undang Undang No 2/2012 tentang Pengadaan Lahan bagi Pembangunan untuk Ke­pentingan Umum. Regulasi ini akan efektif berlaku pada tahun depan. “Proses bisanya le­bih cepat dari saat ini,” kata Herry.
Dihubungi terpisah, Ke­ tua Umum Asosiasi Tol In­d­ o­nesia (ATI) Fatchur Roch­ man mengatakan, pe­me­rintah seharusnyasudahmeng­gunakan regulasi ini untuk mempercepat proses pembangunan jalan tol. “Undang-undang ini lebih jelas dan pasti mengenai proses pengadaan lahannya. Nanti investor hanya tinggal konstruksi dan memelihara saja,” tutur dia. (ean)
Investor Daily, Kamis 10 Juli 2014, hal. 6

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Leave a Comment