Setelah mengobral banyak stimulus sepanjang tahun lalu, pemerintah mulai mengetatkan insentif pajak dalam program pemulihan ekonomi nasional atau PEN pada tahun ini. Langkah tersebut diterapkan dengan mengubah sektor usaha yang bisa memanfaatkan relaksasi pajak.
Sumber: Bisnis Indonesia. Rabu, 3 Februari 2021.