Perpres Harga Listrik Energi Terbarukan Untuk Kejar Target 23%

Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur soal harga listrik energi terbarukan kini telah diserahkan ke Presiden Joko Widodo. Diterbitkannya Perpres ini menjadi andalan pemerintah untuk mengejar porsi energi terbarukan sebesar 23% dalam bauran energi 2025.

12

Sumber: Investor Daily. Selasa, 24 November 2020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.