JAKARTA, KOMPAS — Laba bersih PT Bank Mandiri (Persero) Tbk merosot 30,73 persen dalam setahun, dari Rp 20,25 triliun pada triwulan III-2019 menjadi Rp 14,028 triliun pada triwulan III-2020. Penurunan laba bersih turut dipengaruhi program restrukturisasi kredit bagi debitor terdampak Covid-19.
Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi mengatakan, selama pandemi Covid-19 aktivitas bisnis diarahkan untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional. Ada tiga fokus utama Bank Mandiri, yakni merestrukturisasi kredit, menyalurkan kredit, dan meningkatkan pertumbuhan segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sepanjang triwulan III-2020, Bank Mandiri membukukan pertumbuhan laba setelah pajak sebesar negatif 30,73 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu menjadi Rp 14,028 triliun. Penurunan laba bersih disebabkan pendapatan yang bersumber dari bunga (net interest income) pada triwulan III-2020 turun 4,27 persen menjadi Rp 43,388 triliun.
”Penurunan laba bersih akan dijaga agar tidak semakin dalam pada triwulan IV-2020. Angkanya (laba bersih) paling tidak sekitar Rp 16 triliun sampai akhir tahun,” ujarnya dalam telekonferensi pers ”Paparan Kinerja Triwulan III-2020 Bank Mandiri”, Senin (26/10/2020).

Kinerja keuangan Bank Mandiri triwulan III-2020
Sampai dengan 30 September 2020, Bank Mandiri telah merestrukturisasi kredit 406.434 debitur UMKM yang terdampak Covid-19. Nilai outstanding kredit senilai Rp 47,7 triliun. Adapun total kredit yang telah direstrukturisasi sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 11/2020 mencapai Rp 116,4 triliun dari 525.665 debitur.
Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri Ahmad Siddik Badaruddin menuturkan, potensi kredit yang berisiko tinggi atau sulit bangkit setelah direstrukturisasi sekitar 10-11 persen. Nasabah mengalami tekanan keuangan sangat tinggi sehingga pembayaran kredit terganggu. Kondisi ini akan diantisipasi dengan tidak lagi memberikan perpanjangan restrukturisasi.
”Tahun depan harus berhenti karena tidak ada gunanya merestrukturisasi debitur mati atau tidak bisa bangkit. Kami akan downgrade (debitor) sebelum POJK 11/2020 berakhir,” kata Ahmad.
Potensi kredit yang berisiko tinggi atau sulit bangkit setelah direstrukturisasi sekitar 10-11 persen. Nasabah mengalami tekanan keuangan sangat tinggi sehingga pembayaran kredit terganggu.
Baca juga: Mandiri Jaga Stabilitas Kinerja
Ahmad mengatakan, wacana OJK memperpanjang masa restrukturisasi kredit butuh analisis lebih lanjut. Bank Mandiri akan lebih fokus pada nasabah yang sudah mendapat fasilitas restrukturisasi kredit untuk memastikan mereka butuh perpanjangan atau tidak. Jika penanganan Covid-19 semakin baik, pengajuan restrukturisasi kredit tidak akan meningkat.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso, akhir pekan lalu, menyatakan, restrukturisasi kredit berpotensi menurunkan laba bersih perbankan mencapai 30-40 persen pada akhir tahun. Penurunan laba bersih disebabkan tidak adanya pembayaran bunga dari debitor. OJK mencatat, penurunan laba bersih perbankan pada triwulan II-2020 telah 19,8 persen.
Pertumbuhan sehat
Darmawan menambahkan, strategi pertumbuhan bisnis yang sehat dan berkelanjutan akan mengutamakan prinsip kehati-hatian dan analisis sektor yang cermat dalam penyaluran kredit. Rasio kredit macet (NPL) akan dijaga pada kisaran 3-4 persen pada akhir tahun. Pada triwulan III-2020, NPL sebesar 3,33 persen.
Kredit Bank Mandiri pada triwulan III-2020 tumbuh 3,79 persen secara tahunan atau sebesar Rp 873,7 triliun. Target pertumbuhan sampai akhir tahun berkisar 3-4 persen.
”Permintaan kredit tetap ada. Namun, kami tetap hati-hati agar tidak memengaruhi neraca pencapaian pertumbuhan kredit 2020,” katanya.
Baca juga : Tingkatkan Pencadangan, Laba Bersih BCA Tergerus
Bank Mandiri juga membangun pencadangan untuk mengantisipasi ketidakpastian selama pandemi. Cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) per September 2020 sebesar 205,15 persen. Pencadangan ini untuk antisipasi penurunan kualitas kredit akibat Covid-19. Pencadangan tetap dibarengi likuiditas perseroan pada level aman.
Likuiditas yang cukup aman tecermin dalam dana pihak ketiga konsolidasi yang mencapai Rp 1.024,2 triliun atau tumbuh 14,92 persen. Hal ini didukung dengan pertumbuhan aset sebesar 10,27 persen menjadi Rp 1.407 triliun pada triwulan III-2020.
KOMPAS, SELASA, 27102020 Halaman 10.