Pemerintah menyatakan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur soal harga listrik dari pembangkit energi terbarukan bakal terbit dalam waktu dekat ini. Perpres ini diharapkan dapat menarik investor untuk mengembangkan potensi energi terbarukan nasional yang mencapai 417,8 gigatwatt (GW).
Sumber: Investor Daily. Kamis, 22 Oktober 2020.