Pasca-RUU Cipta Kerja Disetujui DPR: 153 Perusahaan Asing Siap Masuk ke Indonesia

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan, disetujuinya Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) oleh DPR untuk disahkan menjadi UU pada Senin (5/10) lalu langsung direspons positif investor.

15

Sumber:Bisnis Indonesia. Kamis, 8 Oktober 2020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.