Pengembangan Logam Tanah Jarang Menunggu Peraturan Pemerintah

Indonesia memiliki potensi logam tanah jarang (rare earth) yang merupakan bahan baku untuk menghasilkan salah satu komponen kendaraan listrik, dalam jumlah besar. Namun, pengembangannya masih menunggu peraturan pemerintah, karena masuk dalam kategori mineral radio aktif.

15

Sumber: Investor Daily. Senin, 10 Agustus 2020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.