Haki Jadi Jaminan: OJK Dalami Manajemen Risiko

Otoritas Jasa Keuangan akan mendalami manajemen risiko dari hak kepemilikan intelektual sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif.

2

Sumbera: Bisnis Indonesia. Selasa, 2 Agustus 2022.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.