BKF: PPN Barang Bekas dan Sektor Ritel akan Disederhanakan

Pemerintah berencana menyederhanakan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sektor ritel dan barang bekas. Rencana ini merupakan salah satu fokus kebijakan teknis perpajakan pada tahun ini yang tercantum dalam Laporan Kinerja DJP (LAKIN) 2019.

13

Sumber: Investor Daily. Jumat, 7 Agustus 2020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.