Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah memutus pailit PT Cowell Development Tbk (COWL). PT Multi Cakra Kencana Abadi merupakan pihak yang mengajukan permohonan pailit dengan Perkara Nomor: 21/Pdt. Sus/ Pailit/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Sumber: Investor Daily. jumat, 17 Juli 2020.