Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menetapkan daftar pembagian tahap pertama dari hasil penjualan aset PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) yang pailit. Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, pembagian harta pailit tahap pertama tersebut merupakan tahapan dari proses pembubaran Merpati Airlines.