Paripurna DPR Sahkan Perpu 2/2020 Jadi UU

Rapat Paripurna DPR mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) no​mor 2/2020 menjadi undang-undang, yang mengatur penambahan aturan soal pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 di masa pandemi Covid-19.

8

Sumber: Investor Daily. Rabu, 15 Juli 2020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.