PANCASILA: Ormas Islam Apresiasi Sikap Pemerintah soal RUU HIP

JAKARTA, KOMPAS — Ormas-ormas Islam menyambut baik keputusan pemerintah untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila. Diharapkan, perhatian dan konsentrasi pemerintah, DPR, serta masyarakat lebih fokus pada upaya mengatasi pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi yang terdampak pandemi.

Perwakilan ormas-ormas Islam menyampaikan apresiasi ini seusai bertemu dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang didampingi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di kediaman resmi Wapres, Jakarta, Selasa (16/6/2020) malam. Hadir dalam pertemuan yang dimulai pukul 19.00 sampai menjelang pukul 21.00 ini antara lain Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Marsudi Suhud dan Buya Basri Barmanda, Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti, dan Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Helmy Faishal Zaini.

”Malam ini saya bersama Pak Mahfud bertemu dengan MUI, PBNU, dan Muhammadiyah untuk menyampaikan sikap pemerintah yang sudah diambil, yakni meminta DPR untuk menunda (pembahasan RUU HIP) karena pemerintah sudah membahas dan memperhatikan berbagai masukan,” tutur Amin.

Pemerintah, menurut Wapres, memilih untuk lebih berkonsentrasi pada penanggulangan pandemi Covid-19 dan upaya pemulihan ekonomi. Pandemi diakui telah mengakibatkan tekanan sosial dan ekonomi yang sangat berat.

Abdul Mu’ti mengatakan, Muhammadiyah mengapresiasi sikap pemerintah dan menilai pemerintah perlu memberikan tanggapan ini secara tertulis kepada DPR untuk memberikan kepastian kepada DPR dan masyarakat. Selain itu, DPR sebagai wakil rakyat diminta menanggapi aspirasi masyarakat yang meminta RUU HIP tidak dilanjutkan pembahasannya.

Helmy menambahkan, pembahasan RUU HIP berpotensi menimbulkan pertentangan ideologi. Padahal, Indonesia saat ini perlu bersatu mengatasi Covid-19. Selain itu, kesepakatan Bangsa Indonesia kepada Pancasila sudah final.

Muhammadiyah mengapresiasi sikap pemerintah dan menilai pemerintah perlu memberikan tanggapan ini secara tertulis kepada DPR untuk memberikan kepastian kepada DPR dan masyarakat.

MUI, kata Buya Basri, juga mengusulkan supaya RUU HIP ditarik. MUI pun mengapresiasi kearifan pemerintah yang menangkap kegelisahan umat atas RUU HIP.

Baca juga: Mahfud MD: Tunda Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila

Sebelumnya, MUI sudah menyampaikan sikap dan harapannya supaya pemerintah menolak RUU HIP saat halalbihalal MUI dan Wapres Ma’ruf Amin secara virtual, Jumat (12/6/2020). Saat itu, Sekjen MUI KH Anwar Abbas menyatakan, RUU HIP sangat sekuler dan berbau ateis. Karena itu, apabila RUU HIP lolos dengan muatan tersebut, umat Islam bisa saja melepaskan diri dari kesepakatan-kesepakatan yang sudah ada sebelumnya.

Sementara itu, Mahfud MD menegaskan, dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Selasa siang, sudah diputuskan mengenai RUU HIP. Dalam ratas, dibahas dua hal yang terkait dengan substansi dan prosedur RUU HIP. Mengenai substansi, disebutkan bahwa pemerintah tetap taat dengan Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966.

”Presiden menyatakan Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966 adalah Tap MPRS yang masih sah berlaku dan masih diperkuat Tap MPR Nomor 1 Tahun 2003. Karena itu, Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966 adalah cantolan setiap pembicaraan ideologi,” tutur Mahfud.

Rumusan Pancasila yang diberlakukan secara sah adalah rumusan yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 dan ditetapkan Panitia Persiapan Kemerdekaan RI pada 18 Agustus 1945. Karena itu, bagi pemerintah, Pancasila adalah lima sila yang merupakan satu kesatuan pemahaman.

Masih terkait substansi RUU, rumusan Pancasila yang diberlakukan secara sah adalah rumusan yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 dan ditetapkan Panitia Persiapan Kemerdekaan RI pada 18 Agustus 1945. Karena itu, bagi pemerintah, Pancasila adalah lima sila yang merupakan satu kesatuan pemahaman.

Sedangkan terkait prosedur, RUU HIP adalah inisiatif DPR. Pemerintah sendiri belum berencana membahasnya dan menyatakan menunda pembahasannya. Namun, diharapkan DPR mendengar kembali aspirasi masyarakat

”Pemerintah minta DPR untuk mendengar aspirasi masyarakat, banyak berdialog dengan berbagai komponen masyarakat, terutama ormas-ormas keagamaan,” kata Wapres.

Baca juga: Penolakan RUU HIP Menguat

KOMPAS, RABU, 17 Juni 2020 Halaman 3.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.