Pemerintah sedang menyusun peraturan turunan Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Dalam beleid yang disahkan pada awal Mei kemarin itu memuat ketentuan yang menyebutkan batas waktu untuk menerbitkan peraturan pelaksana dalam satu tahun terhitung sejak diundangkan.
Sumber: Investor Daily. Rabu, 3 Juni 2020.