RELAKSASI INDUSTRI PERBANKAN: STIMULUS BARU DISAMBUT POSITIF

Pelaku industri perbankan menyakini keputusan Otoritas Jasa Keuangan untuk kembali memberikan kebijakan relaksasi bagi industri perbankan dapat mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Namun, OJK diharapkan dapat mulai mempertimbangkan pula stimulus lanjutan guna mendorong peningkatan permintaan kredit pascapandemi.

5

Sumber: Bisnis Indonesia. Jumat, 29 Mei 2020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.