PENGELOLAAN BANDARA: Pemerintah Serius Ajak Jepang ke IKN
Kementerian Perhubungan menjajaki kemungkinan kerja sama pengelolaan Bandara Balikpapan dan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara oleh perusahaan asal Jepang.
IBU KOTA NUSANTARA: 3 Proyek Transportasi Tetap di Kebut
Kementerian Perhubungan optimistis tiga proyek sektor transportasi di Nusantara tetap berlanjut meskipun dua pejabat teras di Otorita Ibu Kota Nusantara mengundurkan diri.
Penggabungan Angkasa Pura I dan II Disambut Positif
Penggabungan atau merger pengelolaan bandara Angkasa Pura I (AP) dan Angkasa Pura II memberikan efek langsung kepada masyarakat. Juru bicara Kementerian Perhubungan, Aditia Irawati mengatakan, penggabungan tersebut merupakan ranah BUMN. Akan tetapi pihaknya selaku regulator memastikan penerbangan di bandara tidak mengganggu teknis operasi.
PENERBANGAN HAJI: Arab Saudi Minat Kelola Bandara
Kementerian Perhubungan menyatakan investor asal Arab Saudi tertarik mengembangkan bandara pelayanan haji di Indonesia.
AKTIVITAS BANDARA KERTAJATI: Jabar Tunggu Pengalihan Rute Penerbangan Komersial
Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih menunggu tindak lanjut dari Kementerian Perhubungan terkait rencana pengalihan seluruh rute penerbangan komersial dari Bandara Husein Sastranegara, Bandung ke Bandara Kertajati, Majalengka.
Menhub Dorong Swasta Bentuk Badan Usaha Pelabuhan
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mendorong partisipasi sektor swasta untuk berinvestasi di bidang kepelabuhanan dengan membentuk badan usaha pelabuhan (BUP). Dengan membentuk BUP, hal itu akan semakin meningkatkan tata kelola kepelabuhanan sehingga pelayanan yang diberikan akan semakin optimal.
Kemenhub Bebaskan Tarif Pendaratan dan Penyimpanan Pesawat di Bandara UPBU
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membebaskan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) terhadap jasa pendaratan, penempatan, dan penyimpanan pesawat udara (PJP4U) di Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU). Ketentuan yang dituangkan dalam Keputusan Dirjen Perhubungan Udara Nomor PR 14 Tahun 2022 ini dimaksudkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi...
EVALUASI TUSLAH PENERBANGAN: BUDI KARYA SIAPKAN DUA OPSI
Pemerintah mempertimbangkan dua opsi dalam evaluasi kebijakan pengenaan biaya tambahan atau tuslah yang akan berakhir pada Juli 2022 setelah berlaku sejak April 2022.
ANGKUTAN LEBARAN MASKAPAI BISA TERAPKAN TUSLAH
Kementerian Perhubungan mengizinkan maskapai penerbangan reguler mengenakan biaya tambahan atau tuslah angkutan udara penumpang domestik, menyusul kenaikan harga avtur di pasar global.