Pembiayaan PEN akan Melibatkan BI

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan, pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020. Untuk menjalankan program tersebut, kebutuhan anggaran pemerintah mencapai Rp 318,09 triliun.

7

Sumber: Investor Daily. Kamis, 14 Mei 2020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.