Anies: Penerbitan Pergub 41/2020 agar Masyarakat Disiplin

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 41 Tahun 2020 agar masyarakat disiplin dalam menjalankan pembatasan fisik dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku di Jakarta.

13

Sumber: Investor Daily. Rabu, 13 Mei 2020.

Print Friendly, PDF & Email

Share this post:

Related Posts

Comments are closed.